Jumat, 24 Maret 2017

TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN BISNIS PADA PT. TELKOM


Disusun Oleh :
Nama: Hanifah Febrilla
Kelas: 3EA27


FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017



     BAB I
                                               PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
.
Keberhasilan suatu perusahaan biasanya ditandai dengan kinerja keuangan yang positif baik dari segi pencapaian laba dan pertumbuhan perusahaan tersebut, namun ada hal lain yang tak kalah pentingnya menandai keberhasilan suatu perusahaan yaitu keberlangsungan (sustainability). Kunci utama pencapaian keberlangsungan adalah penerimaan publik akan kehadiran perusahaan. Untuk mencapai keberlangsungan tersebut lahirlah suatu konsep yang dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (Chatrine, 2008). CSR merupakan suatu konsep terintegrasi yang menggabungkan aspek bisnis dan sosial dengan selaras agar perusahaan dapat membantu tercapainya kesejahteran stakeholders, serta dapat mencapai profit maksimum sehingga dapat meningkatkan harga saham. CSR merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines, yaitu: Profit (keuntungan), People (masyarakat) dan Planet (lingkungan) (Wibisono : 2007).

Dewasa ini, masyarakat sekarang lebih pintar dalam memilih produk yang akan mereka konsumsi. Masyarakat cenderung untuk memilih produk yang diproduksi oleh perusahaan yang peduli terhadap lingkungan dan atau melaksanakan CSR. Survei yang dilakukan Booth-Harris Trust Monitor pada tahun 2001 menunjukkan bahwa mayoritas konsumen akan meninggalkan suatu produk yang mempunyai citra buruk atau diberitakan negatif. Banyak manfaat yang diperoleh perusahaan dengan pelaksanan corporate social responsibility, antara lain produk semakin disukai oleh konsumen dan perusahaan diminati investor. Corporate social responsibility dapat digunakan sebagai alat marketing baru bagi perusahaan bila itu dilaksanakan berkelanjutan. Untuk melaksanakan CSR berarti perusahaan akan mengeluarkan sejumlah biaya. Biaya pada akhirnya akan menjadi beban yang mengurangi pendapatan sehingga tingkat profit perusahaan akan turun. Akan tetapi dengan melaksanakan CSR, citra perusahaan akan semakin baik sehingga loyalitas konsumen makin tinggi. Seiring meningkatnya loyalitas konsumen dalam waktu yang lama, maka penjualan perusahaan akan semakin membaik, dan pada akhirnya dengan pelaksanaan CSR, diharapkan tingkat profitabilitas perusahaan juga meningkat (Satyo, Media Akuntansi Edisi 47, 2005; 8 ).

CSR merupakan salah satu hal yang memiliki peranan yang cukup penting dalam hal keberlangsungan hidup suatu perusahaan. Apabila perusahaan mengabaikan tanggung jawab sosialnya, maka hal tersebut dapat mengganggu going concern perusahaan yang berupa tuntutan dari lingkungan internal dan eksternal perusahaan khususnya masyarakat. Oleh sebab itu untuk mengantisipasi terganggungnya going concern perusahaan perlu sikap yang tegas dan komitmen yang tinggi dari pihak perusahaan untuk menjaga hubungan yang baik dan berkesinambungan terhadap stakeholders nya. Perubahan-perubahan yang terjadi setelah perusahaan memperhatikan tanggung jawab sosialnya biasanya akan tampak pada kinerja perusahaan dan penampilan finansialnya dimana kondisi dan posisi keuangan perusahaan mengalami perubahan dan hal ini tercermin dalam laporan keuangan perusahaan yang sadar akan pentingnya memperhatikan tanggung jawab sosial bagi pertumbuhan dan keberlangsungan usahanya.
Banyak peristiwa yang ikut menyadarkan pentingnya penerapan tanggung jawab sosial perusahaan khususnya didukung oleh semakin besarnya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan.

 Kasus lumpur Lapindo merupakan contoh paling nyata yang dapat menyadarkan bahwa konsep tanggung jawab sosial perusahaan memang sangat penting untuk diterapkan. Dampak yang ditimbulkan sangat luas, mulai dari kerusakan sarana pabrik, infrastruktur, jalan tol Surabaya-Gempol yang ditutup total, bahkan perusahaan yang tergolong industri kecil menengah dan industri besar ikut terkena dampaknya. Sebagai contoh PT. Petrokimia Gresik terpaksa menghentikan operasi pabrik amonia dan ureanya untuk beberapa bulan, serta PT. PLN yang terpaksa menurunkan dayanya dan mensubstitusi bahan bakarnya dengan solar yang mana biayanya empat kali lipat dibanding dengan gas. Ditambah lagi dengan korban jiwa baik yang tewas maupun dinyatakan hilang. Fenomena tersebut menunjukkan dampak yang negatif terhadap kinerja operasional dan keuangan PT. Lapindo Brantas Sidoarjo karena kurangnya kesadaran tanggung jawab sosialnya.

Program CSR sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap tanggung jawab sosialnya merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan agar peristiwa tersebut tidak sampai terjadi. Tidak hanya alasan tersebut di atas yang mendukung perlunya penerapan program CSR oleh perusahaan, terlebih-lebih setelah disahkannya Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) terutama pasal 74 tahun 2007 yang mewajibkan perseroan menganggarkan dana pelaksanaan tanggung jawab sosial dengan menyisihkan dari laba bersih untuk pelaksanaan program CSR tersebut. Keputusan perusahaan akan melaksanakan program tentu tidak terlepas dari tujuan utamanya untuk menghasilkan keuntungan. Walaupun program CSR bersifat sosial, tentu perusahaan ingin menjalankan program yang mendukung kinerja perusahaan dan memberikan manfaat bagi perusahaan.

Semenjak perkembangan jaman masyarakat semakin berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan tuntutannya terhadap perkembangan dunia bisnis Indonesia. Masyarakat telah semakin kritis dan mampu melakukan kontrol sosial terhadap dunia usaha. Hal ini menuntut para pelaku bisnis untuk menjalankan usahanya dengan semakin bertanggungjawab. Pelaku bisnis tidak hanya dituntut untuk memperoleh keuntungan dari lapangan usahanya, melainkan mereka juga diminta untuk memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sosialnya.Perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat memunculkan kesadararan baru tentang pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja sehingga ter-alienasi atau mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat di tempat mereka bekerja,melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya.

CSR adalah basis teori tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat tempatan. Secara teoretik, CSR dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para strategicstakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR memandang perusahaan sebagai agen moral. Dengan atau tanpa aturan hukum, sebuah perusahaan harus menjunjung tinggi moralitas. Parameter keberhasilan suatu perusahaan dalam sudut pandang CSR adalah pengedepankan prinsip moral dan etis, yakni menggapai suatu hasil terbaik, tanpa merugikan kelompok masyarakat lainnya. Salah satu prinsip moral yang sering digunakan adalah goldenrules, yang mengajarkan agar seseorang atau suatu pihak memperlakukan orang lain sama seperti apa yang mereka ingin diperlakukan. Dengan begitu, perusahaan yang bekerja dengan mengedepankan prinsip moral dan etis akan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.

Ada dua konsep awal yang sejak dulu menjadi landasan-landasan perusahaan-perusahaan dalam menjalankan praktik tanggung jawab sosial. Di satu sisi, ada pihak yang mengatakan bahwa urusan bisnis adalah menjalankan bisnis saja. Pandangan seperti ini dipopulerkan oleh Milton Friedman. Menurut Friedman, hanya ada satu tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu menggunakan sumber daya dengan aktivitas-aktivitas yang bisa mendapatkan dan meningkatkan laba perusahaan, sepanjang semuanya sesuai aturan yang ada, terbuka, dan bersaing bebas tanpa kecurangan. Pemerintah dapat mengatur berbagai aturan main tentang cara operasi yang tidak merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat, tentang perpajakan, tentang penggunaan tenaga kerja, dan lain-lain. Perusahaan tinggal mengikutinya. Jadi, pandangan mendirikan dan menjalankan bisnis seperti ini motifnya sungguh-sungguh untuk motif ekonomi semata.

Pandangan ini sekaligus juga menyiratkan bahwa kalau upaya perusahaan motifnya bukan ekonomi (misalnya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar), suatu saat perusahaan bisa memiliki kemungkinan merugi karena meningkatnya biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan. Kalau biaya meningkat, perusahaan akan meningkatkan harga-harga menjadi mahal. Apalagi persaingan yang dihadapi perusahaan juga tidak mudah. Jadi, ketimbang mengeluarkan uang banyak untuk layanan sosial, lebih baik perusahaan menggunakannya untuk pengembangan produk dan sejenisnya. Sementara itu, masyarakat pada dasarnya bisa berpartisipasi, menikmati keuntungan atas operasi perusahaan dengan mekanisme “go public” dari perusahaan. Berdasarkan uraian diatas maka penelitian ini bermaksud untuk membahas tentang “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bisnis pada PT. Telkom”



1.2       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas,  maka permasalahan yang akan dibahas pada penelitian ini adalah :
1.      Bagaimana tanggung jawab social pada PT. Telkom?
2.      Bagaimana lingkungan bisnis pada PT. Telkom?

1.3       Tujuan Masalah
Penulisan ini bertujuan mengetahui :
1.      Untuk mengetahui tanggung jawab social pada PT. Telkom.
2.      Untuk mengetahui lingkungan bisnis pada PT. Telkom.




BAB II
TELAAH LITELATUR

2.1  Pengertian Tanggung Jawab social

Tanggung jawab Sosial Perusahaan  atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya pada perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembagunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Pemahaman yang baik mengenai perilaku konsumen bukan saja akan memberikan manfaat positif bagi produsen jika dipakai sesuai dengan etika bisnis, juga bisa memberikan dampak yang buruk bagi konsumen jika produsen tergelincir menggunakan pemahamannya untuk memanipulasi konsumen. Kebutuhan dan keinginan setiap konsumen adalah berbeda, tetapi semua konsumen melakukan hal yang sama yaitu kosumen melakukan hal yang sama yaitu konsumsi barang dan jasa.  Kesamaan kegiatan ini dilakukan bahwa semua konsumen memiliki kepentingan yang sama.

Corporate Social Responsibilities adalah sebuah wujud kepedulian perusahaan kepada lingkungan sekitarnya. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial.


Corporate Social Responsibility menunjuk pada transparansi dampak sosial atas kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Transparansi informasi yang diungkapkan tidak hanya informasi keuangan perusahaan, tetapi perusahaan juga diharapkan mengungkapkan informasi mengenai dampak (externalities) sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan aktivitas perusahaan. Hal tersebut mendorong perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat yang memunculkan pandangan baru tentang pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal saat ini sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya.

Manfaat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1. Manfaat bagi Perusahaan
Citra Positif Perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah. Kegiatan perushaan dalam jangka panjang akan dianggap sebagai kontribusi positif di masyarakat. Selain membantu perekonomian masyarakat, perusahaan juga akan dianggap bersama masyarakat membantu dalam mewujudkan keadaan lebih baik di masa yang akan datang. Akibatnya ,perusahaan justru akan memperoleh tanggapan yang positif setiap kali menawarkan sesuatu kepada masyarakat. Perusahaan tidak saja dianggap sekedar menawarkan produk untuk dibeli masyarakat, tetapi juga dianggap menawarkan sesuatu yang membawa perbaikan masyarakat.

2. Manfaat bagi Masyarakat
Selain kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan    perusahaan akan lebih erat dalam situasi win-win solution. Artinya terdapat kerjasama yang saling menguntungkan ke dua pihak. Hubungan bisnis tidak lagi dipahami sebagai hubungan antara pihak yang mengeksploitasi dan pihak yang tereksploitasi, tetapi hubungan kemitraan dalam membangun masyarakat lingkungan kebih baik. Tidak hanya di sector perekonomian, tetapi juga dlam sektor sosial, pembangunan dan lain-lain.

3. Manfaat bagi Pemerintah
Memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial. Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang menetapkan aturan main dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan memberikan sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang mendapat legtimasi untuk mengubah tatanan masyarakat agar ke arah yang lebih baikakan mendapatkan partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian tugas pemerintah dapat dilaksanakan oleh anggota masyarakat, dalam hal ini perusahaan atau organisasi bisnis.

Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) erat kaitannya dengan masyarakat dan perusahaan-perusahaan besar. Pada dasarnya CSR merupakan bentuk kontribusi perusahaan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitarnya, baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat.

Secara harfiah CSR diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Sedangkan menurut World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial. Para pengamat bisnis juga ada yang mengartikan CSR sebagai bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara lebih luas.

Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) sering dianggap inti dari etika bisnis, yang berarti bahwa perusahaan tidak hanya mementingkan kepentingan manajemen dan pemilik modal investor dan kreditor, tetapi juga konsumen, karyawan, masyarakat dan lingkungannya. Global Compact Initiative (2002) menyebut pemahaman ini dengan 3P (profit, people, planet), yaitu tujuan bisnis tidak hanya mencari laba (profit), tetapi juga mensejahterakan orang (people), dan menjamin keberlanjutan hidup planet ini (Nugroho, 2007 dalam Dahli dan Siregar, 2008). Pengembangan program-program sosial perusahaan dapat berupa bantuan fisik, pelayanan kesehatan, pembangunan masyarakat (community development), outreach, beasiswa dan sebagainya.

Seiring meningkatnya loyalitas konsumen dalam waktu yang lama, maka penjualan perusahaan akan semakin membaik, dan pada akhirnya dengan pelaksanaan CSR, diharapkan tingkat profitabilitas perusahaan juga meningkat (Satyo, 2005 dalam Sutopoyudo, 2009). Oleh karena itu, CSR berperan penting dalam meningkatkan nilai perusahaan sebagai hasil dari peningkatan penjualan perusahaan dengan cara melakukan berbagai aktivitas sosial di lingkungan sekitarnya.

Dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 74 yang intinya menyatakan bahwa perusahaan yang melaksanakan kegiatan di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melakukan tanggung jawab kepada sosial dan lingkungannya dengan menyisihkan dari laba bersih untuk melaksanakan program CSR. Dengan adanya undang-undang tersebut, diharapakan tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya menjadi kesukarelaan perusahaan, tetapi menjadi kewajiban perusahaan. Walaupun program CSR bersifat sosial, tentu perusahaan ingin menjalankan program yang mendukung keberlanjutan perusahaan dan memberikan manfaat bagi perusahaan.

 Manfaat Corporate Social Responsibility bagi perusahaan:
1.      Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.

2.      Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.


3.      Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.

4.      Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.

5.      Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.

6.      Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan 
Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.

7.      Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.

2.2  Lingkungan Bisnis
Lingkungan Bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu oraganisasi. Lingkungan bisnis dibedakan menjadi dua yaitu : Internal dan Eksternal

LINGKUNGAN INTERNAL 
Lingkungan Internal dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu :
Tenaga kerja (Man)
1.      Modal (Money)
2.      Material / bahan baku (Material)
3.      Peralatan/perlengkapan produksi (Machine)
4.      Metode (Methods)
5.      Lingkungan internal ini biasanya digunakan untuk menentukan Strength(kekuatan) perusahaan, dan juga mengetahui Weakness (kelemahan) perusahaan.

LINGKUNGAN EKSTERNAL
Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal adalah faktor-faktor perusahaan yang tidak berpengaruh langsung terhadap kegiatan organisasi. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan sosial ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja. Lingkungan eksternal dibedakan menjadi :Lingkungan Khusus (Mikro) dan Lingkungan Umum (Makro)

Lingkungan Khisus(Mikro)
Lingkungan khusus adalah bagian dari lingkungan yang secara langsung relevan bagi perusahaan dalam mencapai tujuan dan merupakan sesuatu yang khas bagi setiap perusahaan yang berubah sesuai dengan kondisinya. Hal yang temasuk dalam lingkungan khusus, yaitu:
a)      Pelanggan, yaitu kelompok potensial yang mengkonsumsi output atau barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, organisasi bisnis, lembaga pemerintahan maupun organisasi non-profit lainnya.
b)      Pemasok, yaitu perusahaan atau individu yang menyediakan faktor-faktor produksi yang dibutuhkan perusahaan untuk memproduksi produk atau jasanya. Pasokan meliputi bahan baku/material, peralatan, input keuangan dan tenaga kerja.
c)      Perantara, yaitu organisasi atau perusahaan yang berperan sebagi penyalur dari hasil produksi kepada para pelanggan. Contoh : link
d)     Pesaing, yaitu organisasi tertentu yang menawarkan barang dan jasa yang sama atau serupa kepada kelompok pelanggan atau nasabah yang sama.
e)      Kreditor, yaitu kelompok kepentingan tertentu yang mempengaruhi kegiatan organisasi secara finansial. Contoh: Institusi keuangan (Bank) ataupun individu yang memberikan pinjaman dana.
f)       Pembuat Peraturan, yaitu badan atau perwakilan pemerintah pada tingkat lokal, daerah dan pusat sebagai penegak hukum dan peraturan yang berpengaruh terhadap kegiatan operasional organisasi.
g)      Pekerja, yaitu organisasi yang menghimpun para pekerja untuk memperjuangkan aspirasi para anggotanya. Faktor yang mempengaruhi:
1.      Pemerintah
2.      Pemegang saham(shareholders)
3.      Kreditor
4.      Pesaing
5.      Publik
6.      Perantara
7.      Pemasok
8.      Konsumen

Lingkungan Umum(Makro)
Lingkungan umum mencakup kondisi yang mungkin dapat mempengaruhi dan mempunyai dampak terhadap perusahaan secara tidak langsung. Lingkungan ini jauh lebih luas dan lebih besar dari lingkungan mikro. Hal yang termasuk dalam lingkungan umum adalah lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan hukum-politik, lingkungan sosial-budaya dan demografi, lingkungan alam dan lingkungan global.
Faktor yang mempengaruhi:
1. Pertumbuhan Ekonomi  adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu:
·         Faktor Sumber Daya Manusia
 Sama halnya dengan proses pembangunan pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan
·         Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu pada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembangunan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampuan sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud diantaranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
·         Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan ,pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktifitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
·         Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga sebagai penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
·         Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting badi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

2. Lingkungan Teknologi
Teknologi merupakan salah satu faktor lingkungan umum yang paling dramatis atau paling cepat mengalami perubahan. Teknologi pun menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan perusahaan terutama dalam hal pengembangan produk karena kita hidup dan bekerja dalam abad teknologi informasi, sehingga penggunaan teknologi merupakan kunci keseharian dalam bekerja. Banyak orang meyakini bahwa keunggulan daya saing melalui teknologi akan menjadi kunci pendorong bagi organisasi beberapa tahun mendatang karena pengaruh komputer dan teknologi informasi terus meluas dalam proses manufakturing dan pelayanan.Sehingga perusahaan yang terdiri dari pihak manajemen, karywawan maupun konsumen harus berupaya untuk terus mengikuti dan memahami setiap langkah perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam bidang teknologi ini. Terdapat dua kategori umum dari teknologi yang berhubungan dengan bisnis.

3. Lingkungan Politik –Hukum
Lingkungan ini mengenai hubungan antara perusahaan dengan pemerintahan, ketika terdapatnya kestabilan politik dan kebijakan pemerintah (regulasi pemerintah) yang sesuai dapat menciptakan suasana kondusif untuk mengembangkan aktifitas organisasi bisnis di berbagai bidang. Pertimbangan hukum juga perlu diperhatikan perusahaan, antara lain adanya peraturan pemerintah mengenai pembentukan dan pengawasan organisasi yang membatasi kebijakan manajerial, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya manusia.
Lingkungan politik dan hukum suatu negara menjadi salah satu faktor petimbangan bagi perusahaan internasional untuk berinvestasi di suatu negara lain. Tidak ada perusahaan yang ingin membuka perusahaan di negara lain kalau hubungan dagang dengan negara tersebut tidak stabil.

4. Lingkungan Sosial-Budaya dan Demografi
Lingkungan sosial mencakup kebiasaan, adat istiadat, nilai, dan karakteristik demografi (jenis kelamin, usai, tingkat pendidikan, lokasi geografis, pendapatan, dll) dari masyarakat dimana sebuah perusahaan beroperasi. Proses sosial-budaya menentukan barang dan jasa serta standar perilaku bisnis yang bisa dihargai dan diterima oleh masyarakat.
Pilihan dan selera pelanggan sangat bervariasi dalam negara yang sama dan dapat berubah-ubah sepanjang waktu. Perusahaan perlu memperhatikan adanya perubahan sosial budaya dengan menyesuaikan strategi bisnis terutama pemasarannya dengan kondisi nilai-nilai sosial, kebiasaan, dan selera konsumen. Sebagai contoh masyarakat yang saat ini sangat menyukai produk teknologi yang praktis sehingga perusahaan perlu menyesuaikan strategi pemasarannya, misalnya dengan memproduksi telepon gengam yang bisa mencakup kamera, video, email dan software yang mendukung dalam melakukan pekerjaan.

5. Lingkungan Alam
Lingkungan alam terdiri dari kondisi alam itu sendiri (iklim, cuaca, topografi, dan kondisi geografis wilayah) maupun sumber-sumber daya alam yang tersedia di suatu negara atau wilayah. Pasokan sumber daya alam tidak jarang menjadi permasalahan tersendiri bagi organisasi. Sebagai contoh, terjadinya kelangkaan pasokan bahan bakar, listrik, gangguan pada pasokan pangan dan bencana alam dapat menggangu kegiatan organisasi bisnis secara signifikan. Dunia usaha harus mengambil peranan aktif dalam membantu memecahkan permasalahan lingkungan yang kini dihadapi masyarakat dunia, sebagai contoh dengan memperhatikan pengolahan limbah yang dihasilkan dari proses produksi.

6.   Lingkungan Global
Lingkungan global adalah lingkungan yang mencangkup secara internasional dan salah satu faktor utama yang mempengaruhi bisnis dikarenakan perusahaan besar maupun kecil yang ada di dalam negeri semakin ditantang dengan meningkatnya jumlah pesaing sebagai dampak dari adanya pasar global yang merupakan bagian dari lingkungan eksternal.





BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bisnis PT. Telkom

Perusahaan yang bergerak di bidang jasa saat ini dituntut untuk tidak hanya peduli pada masalah ekonomi, akan tetapi juga permasalahan sosial. Hal tersebut berarti bahwa tanggung jawab sosial perusahaan yang meliputi beberapa aspek seperti karyawan, masyarakat dan stakeholders yang lain harus diperhatikan. Tanggung jawab sosial adalah berarti etika perusahaan dalam menjalankan bisnis perusahaan. Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap karyawan dilakukan dalam bentuk pemberian hak-hak pokok karyawan, pengakuan atas prestasi karyawan dan kebebasan karyawan dalam memeluk serta menjalankan ibadah agamanya. Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pelanggan dilaksanakan dalam bentuk pemberian pelayanan yang berkualitas, tanggapan atas keluhan pelanggan dan program sosalisasi produk layanan. Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat terbagi menjadi 2 (dua) program yaitu program berkelanjutan dan program tidak berkelajutan. Adapun yang termasuk program berkelanjutan yaitu program pembinaan usaha kecil dan koperasi, program edukasi dan sumbangan rutin terhadap yayasan sosial. Program tanggung jawab sosial perusahaan tidak berkelanjutan antara lain yaitu, program bantuan dana sosial kemasyarakatan melalui kerjasama dengan yayasan pembuatan sosial dan program pembuatan fasilitas sarana umum kemasyarakatan. Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap mitra kerja dilaksanakan dalam bentuk menaai kesepakatan dan perjanjian kerjasama sesuai kontrak kerja. Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pemerintah dilaksanakan dalam bentuk membayar pajak, menaati peraturan pemerintah dan membantu mensosialisasikan program pemerintah.


Dalam PT. Telkom penerapan tanggung jawab social orporate Social Responsibility (CSR) atau Strategi CSR kami didasarkan pada konsep “Triple Bottom Line”, yang memandang bahwa agar eksistensi dan pertumbuhan bisnis dapat berkelanjutan (sustain). Sebuah entitas bisnis haruslah memperhatikan pencapaian dalam aspek Profit-People-Planet (“3P”) secara seimbang. Selain mengupayakan laba (profit), perusahaan juga harus terlibat aktif dalam pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan (planet).

Pencapaian keberlanjutan perusahaan yang meliputi aspek keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial dan keberlanjutan lingkungan juga mengacu pada arahan prosedur ISO 26000 bagi organisasi bisnis untuk memiliki perilaku yang bertanggung jawab secara sosial, sebagai bagian dari praktik tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).

Strategi CSR kami juga diselaraskan dengan visi & misi serta portofolio bisnis Perusahaan, dimana kami telah mendefinisikan keberadaannya sebagai entitas bisnis melalui tema “Telkom Indonesia untuk Indonesia”. Dikaitkan dengan strategi CSR kami, tema tersebut diupayakan melalui pencapaian tujuan “Enlightening Society”, yaitu mendukung kemajuan masyarakat Indonesia dalam memperoleh kesejahteraan, melalui kegiatan-kegiatan pada tiga pilar utama CSR kami sesuai dengan prinsip Triple Bottom Line, seperti berikut:

·         Lingkungan 
Kepedulian kami terhadap lingkungan diwujudkan melalui penyediaan dan pengelolaan infrastuktur telekomunikasi dan beragam fasilitas Teknologi Informasi & Komunikasi (“TIK”) untuk menunjang dan menghubungkan seluruh aktivitas masyarakat, termasuk dalam rangka pelestarian lingkungan di wilayah yang bersangkutan ataupun penanganan gawat darurat pada saat bencana alam.

·         Masyarakat
Kami juga berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat sesuai kecenderungan global saat ini dimana kemajuan di bidang TIK telah semakin mewarnai berbagai aspek interaksi masyarakat. Dalam hal ini, Kami mendukung pemberdayaan komunitas melalui edukasi tentang pemanfaatan TIK secara optimal untuk memudahkan aktivitas dan kehidupan sehari-hari.

·         Ekonomi  
Kami aktif bersinergi dengan pemangku kepentingan yang relevan dalam rangka membangun kesejahteraan ekonomi bangsa Indonesia melalui dukungan fasilitas TIK di berbagai layanan umum yang digunakan oleh masyarakat, serta dukungan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah, terutama di sektor industri kreatif, terkait dengan optimalisasi pemanfaatan TIK.  Secara keseluruhan, ketiga pilar utama CSR kami tersebut kemudian diwujudkan dalam berbagai program kegiatan di 7 (tujuh) bidang yaitu: (i) kemitraan, (ii) layanan umum, (iii) pendidikan, (iv) kesehatan, (v) kebudayaan & peradaban, (vi) pelestarian lingkungan, dan (vii) bantuan bencana alam/kemanusiaan.

Berikut ini adalah uraian kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang kami laksanakan sepanjang tahun 2013, yang untuk kepentingan pelaporan dikelompokkan menjadi (i) bidang pelestarian lingkungan, (ii) bidang ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja, (iii) bidang pengembangan sosial dan masyarakat yang meliputi PKBL, pembangunan sarana dan prasarana untuk masyarakat dan bantuan bencana alam, serta (iv) program-program terkait dengan tanggung jawab kepada konsumen.

PELESTARIAN LINGKUNGAN

Kami sadar akan pentingnya memelihara kelestarian lingkungan, dan oleh karenanya, kami senantiasa berupaya untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan akibat dari kegiatan operasional maupun dari kegiatan komunitas dan masyarakat pada umumnya. Kami juga aktif mendukung program-program nasional yang terkait dengan pelestarian lingkungan.

Kami berupaya untuk melakukan berbagai program terkait pelestarian lingkungan hidup yang terangkum dalam program Telkom Go Green Action.

A.    Kebijakan 
Komitmen kami untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan dituangkan dalam Surat Edaran No.ED.130/PS000/SDM-20/2008 tentang Langkah-langkah Efisiensi dalam Rangka Penghematan di Lingkungan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, yang dilaksanakan melalui berbagai program, baik di lingkungan internal maupun di lingkungan masyarakat. Dampak lingkungan yang timbul akibat operasional perusahaan harus ditekan serendah mungkin dan kami bertanggung jawab atas dampak tersebut.

B.     Jenis Program 
Kami berupaya untuk melakukan berbagai program terkait pelestarian lingkungan hidup yang terangkum dalam program Telkom Go Green Action, meliputi upaya mitigasi emisi karbon, efisiensi energi gedung perkantoran, efisiensi energi BTS, pemakaian energi terbarukan, konsep kantor tanpa kertas, pengelolaan limbah, pengelolaan dan daur ulang air, gerakan bersepeda ke kantor (bike to work), dan earth hour.

1.      Upaya Mitigasi Emisi Karbon
Kami belum secara khusus melakukan perhitungan carbon footprint dari operasional kami. Namun demikian, sejak tahun 2009 kami telah melakukan serangkaian inisiatif secara konsisten dan terarah untuk mengurangi pemakaian energi listrik dalam operasional kami. Dengan demikian, kami ikut berkontribusi pada upaya mitigasi emisi karbon (“CO2”), mengingat bahwa listrik tersebut dihasilkan dari pembangkit yang menggunakan bahan bakar fosil konvensional (batu bara dan BBM) dan merupakan sumber emisi karbon ke atmosfir.

2.      Efisiensi Energi Gedung Perkantoran 
Sistem energi di gedung-gedung perkantoran kami telah kami buat menjadi semakin efisien. Berbagai langkah strategis yang diterapkan untuk itu, antara lain:
·         Penggunaan capasitor bank untuk memperbaiki faktor daya, memenuhi ketentuan PLN tentang batasan KVAR, dan mengurangi pemborosan penggunaan listrik yang disebabkan besarnya daya semu dari beban-beban kapasitif. Pada tahun 2013, kami telah melaksanakan serangkaian uji coba bekerja sama dengan PT Excelindo Chandra Mulia (pemegang brand Top Saver 2000), dan telah menerapkan penggunaan Top Saver pada perangkat non inverter untuk menekan rugi penggunaan arus listrik dan akan terus berlanjut pada tahun yang akan datang.
·         Pemasangan kaca reflektif (reflective glass) setebal 6 mm untuk mengurangi panas yang masuk, sehingga penggunaan AC akan lebih hemat dan efisien. Pada tahun 2013, serangkaian uji coba telah dilaksanakan bekerja sama dengan PT Sadean Energi Indonesia selaku pemegang brand Reflecto Coating for Building mengenai pemakaian coating, yaitu bahan pelapis kaca luar dinding/jendela gedung, yang berfungsi meneruskan cahaya, namun tidak/sedikit sekali meneruskan panas.
·         Penggantian penerangan konvensional dengan penerangan LED yang dapat menghemat energi dan ramah lingkungan, karena tidak lagi menggunakan merkuri.
·         Penggantian secara retrovit AC chiller dengan teknologi modern dan hemat energi berbasis building automation system (“BAS”), sehingga efisien secara operasional oleh operator dan juga menggunakan refrigeran yang ramah lingkungan. Implementasi program ini mulai dilaksanakan pertengahan tahun 2013 dan akan terus berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang.
·         Penerapan secara ketat dan tepat, tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni gedung, jadwal pengoperasian penerangan maupun perangkat guna menekan pemborosan pemakaian listrik.
·         Memberikan sosialisasi yang berkelanjutan dan berkesinambungan kepada seluruh penghuni gedung mengenai penghematan energi, termasuk penempatan papan peringatan dan stiker di berbagai lokasi yang strategis guna mengingatkan karyawan untuk menghemat listrik dan air.
·         Pemanfaatan skema zoning lighting untuk meningkatkan pemanfaatan energi secara tepat guna, yakni dengan membedakan area penyalaan lighting berkebutuhan sehingga mampu menghemat energi.
·         Pemasangan alat pengatur waktu (timer) pada penerangan di luar gedung.

Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan

Sasaran program ini adalah kegiatan ekonomi masyarakat, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan bisnis utama kami, dengan tujuan untuk membangun hubungan harmonis dengan masyarakat.

 

A.    Kebijakan
Mengacu pada Keputusan Direksi No.KD.21/PR000/COP-B0030000/2010, kami melaksanakan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan maupun berbagai inisiatif CSR terkait dengan pengembangan kehidupan kemasyarakatan (community development). Sasaran dari program-program ini adalah kegiatan ekonomi masyarakat, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan bisnis utama kami, dengan tujuan untuk membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan sekaligus memberi kontribusi nyata untuk lingkungan masyarakat yang sejahtera.

B. Jenis Program
a)      Program Kemitraan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
a.       Program Kemitraan
Program Kemitraan memberikan bantuan pinjaman bergulir untuk modal kerja maupun bantuan pendanaan untuk pelatihan kewirausahaan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (“UMK”) di sektor industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, jasa dan sektor lainnya. Sampai dengan akhir tahun 2013, kami tercatat memiliki 3.975 mitra binaan di seluruh Indonesia, sementara penyaluran pinjaman bergulir tercatat sebesar Rp124,4 miliar.

b)      Bantuan
Selama tahun 2013, kami telah menyalurkan bantuan dalam skema Bantuan Sosial Masyarakat senilai Rp57,2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai pembangunan sarana publik meliputi bencana alam, pendidikan/pelatihan, kesehatan masyarakat, sarana umum, sarana ibadah dan pelestarian alam
a.       Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat
Bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan baik keahlian, pengetahuan maupun perilaku pemangku kepentingan, dalam hal ini masyarakat dan keluarga besar Telkom Group. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi program-program Bagimu Guru Ku Persembahkan, Program Beasiswa, Edukasi Internet Desa Tertinggal, Bandung Awan Pengetahuan, Integrated Digital School, Edu Campus Development School, Bantuan Peningkatan Olahraga Nasional dan Indonesia Digital School. Pengembangan Prasarana dan Sarana Umum. Berbagai kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang sarana dan prasarana telekomunikasi. Kegiatan yang dilakukan antara lain Program Listrik Mandiri Rakyat, Program Broadband Learning Center (“BLC”), bantuan pembangunan sarana umum, dan Taman Bungkul.



BAB IV
KESIMPULAN

4.1 Kesimpulan
               
            Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab social dan lingkungan bisnis mempunyai keterkaitan dalam suatu perusahaan. Tanggung jawab Sosial Perusahaan  atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya pada perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembagunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.CSR merupakan suatu konsep terintegrasi yang menggabungkan aspek bisnis dan sosial dengan selaras agar perusahaan dapat membantu tercapainya kesejahteran stakeholders, serta dapat mencapai profit maksimum sehingga dapat meningkatkan harga saham. CSR merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines, yaitu: Profit (keuntungan), People (masyarakat) dan Planet (lingkungan)

CSR merupakan salah satu hal yang memiliki peranan yang cukup penting dalam hal keberlangsungan hidup suatu perusahaan. Apabila perusahaan mengabaikan tanggung jawab sosialnya, maka hal tersebut dapat mengganggu going concern perusahaan yang berupa tuntutan dari lingkungan internal dan eksternal perusahaan khususnya masyarakat. Oleh sebab itu untuk mengantisipasi terganggungnya going concern perusahaan perlu sikap yang tegas dan komitmen yang tinggi dari pihak perusahaan untuk menjaga hubungan yang baik dan berkesinambungan terhadap stakeholders nya. Perubahan-perubahan yang terjadi setelah perusahaan memperhatikan tanggung jawab sosialnya biasanya akan tampak pada kinerja perusahaan dan penampilan finansialnya dimana kondisi dan posisi keuangan perusahaan mengalami perubahan dan hal ini tercermin dalam laporan keuangan perusahaan yang sadar akan pentingnya memperhatikan tanggung jawab sosial bagi pertumbuhan dan keberlangsungan usahanya.
Dengan adanya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dikelola dengan baik maka secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Selain itu perusahaan dapat pula melindungi lingkungan sekitar agar terjadi keharmonisasian antara perusahaan dengan lingkungan sekitar dan masyarakat.



























DAFTAR PUSTAKA

Ajilaksana, I Dewa Ketut Yudyadana. 2011. Pengaruh corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Skripsi. Universitas Diponegoro.








http://awiddiya.blogspot.co.id/2014/05/seberapa-penting-corporate-social.html










Tidak ada komentar:

Posting Komentar