TANGGUNG JAWAB SOSIAL
DAN LINGKUNGAN BISNIS PADA PT. TELKOM
Disusun
Oleh :
Nama: Hanifah Febrilla
Kelas: 3EA27
FAKULTAS
EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
.
Keberhasilan suatu perusahaan biasanya ditandai
dengan kinerja keuangan yang positif baik dari segi pencapaian laba dan
pertumbuhan perusahaan tersebut, namun ada hal lain yang tak kalah pentingnya
menandai keberhasilan suatu perusahaan yaitu keberlangsungan (sustainability).
Kunci utama pencapaian keberlangsungan adalah penerimaan publik akan kehadiran
perusahaan. Untuk mencapai keberlangsungan tersebut lahirlah suatu konsep yang
dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Sosial
Responsibility (Chatrine, 2008). CSR merupakan suatu konsep terintegrasi yang
menggabungkan aspek bisnis dan sosial dengan selaras agar perusahaan dapat
membantu tercapainya kesejahteran stakeholders, serta dapat mencapai profit maksimum
sehingga dapat meningkatkan harga saham. CSR merupakan kepedulian perusahaan
yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom
Lines, yaitu: Profit (keuntungan), People (masyarakat) dan Planet (lingkungan)
(Wibisono : 2007).
Dewasa ini, masyarakat sekarang lebih pintar
dalam memilih produk yang akan mereka konsumsi. Masyarakat cenderung untuk
memilih produk yang diproduksi oleh perusahaan yang peduli terhadap lingkungan
dan atau melaksanakan CSR. Survei yang dilakukan Booth-Harris Trust Monitor
pada tahun 2001 menunjukkan bahwa mayoritas konsumen akan meninggalkan suatu
produk yang mempunyai citra buruk atau diberitakan negatif. Banyak manfaat yang
diperoleh perusahaan dengan pelaksanan corporate social responsibility, antara
lain produk semakin disukai oleh konsumen dan perusahaan diminati investor.
Corporate social responsibility dapat digunakan sebagai alat marketing baru
bagi perusahaan bila itu dilaksanakan berkelanjutan. Untuk melaksanakan CSR
berarti perusahaan akan mengeluarkan sejumlah biaya. Biaya pada akhirnya akan
menjadi beban yang mengurangi pendapatan sehingga tingkat profit perusahaan
akan turun. Akan tetapi dengan melaksanakan CSR, citra perusahaan akan semakin
baik sehingga loyalitas konsumen makin tinggi. Seiring meningkatnya loyalitas
konsumen dalam waktu yang lama, maka penjualan perusahaan akan semakin membaik,
dan pada akhirnya dengan pelaksanaan CSR, diharapkan tingkat profitabilitas
perusahaan juga meningkat (Satyo, Media Akuntansi Edisi 47, 2005; 8 ).
CSR merupakan salah satu hal yang memiliki
peranan yang cukup penting dalam hal keberlangsungan hidup suatu perusahaan.
Apabila perusahaan mengabaikan tanggung jawab sosialnya, maka hal tersebut
dapat mengganggu going concern perusahaan yang berupa tuntutan dari lingkungan
internal dan eksternal perusahaan khususnya masyarakat. Oleh sebab itu untuk
mengantisipasi terganggungnya going concern perusahaan perlu sikap yang tegas
dan komitmen yang tinggi dari pihak perusahaan untuk menjaga hubungan yang baik
dan berkesinambungan terhadap stakeholders nya. Perubahan-perubahan yang
terjadi setelah perusahaan memperhatikan tanggung jawab sosialnya biasanya akan
tampak pada kinerja perusahaan dan penampilan finansialnya dimana kondisi dan
posisi keuangan perusahaan mengalami perubahan dan hal ini tercermin dalam
laporan keuangan perusahaan yang sadar akan pentingnya memperhatikan tanggung
jawab sosial bagi pertumbuhan dan keberlangsungan usahanya.
Banyak peristiwa yang ikut menyadarkan pentingnya penerapan tanggung jawab sosial perusahaan khususnya didukung oleh semakin besarnya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan.
Banyak peristiwa yang ikut menyadarkan pentingnya penerapan tanggung jawab sosial perusahaan khususnya didukung oleh semakin besarnya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan.
Kasus
lumpur Lapindo merupakan contoh paling nyata yang dapat menyadarkan bahwa
konsep tanggung jawab sosial perusahaan memang sangat penting untuk diterapkan.
Dampak yang ditimbulkan sangat luas, mulai dari kerusakan sarana pabrik,
infrastruktur, jalan tol Surabaya-Gempol yang ditutup total, bahkan perusahaan
yang tergolong industri kecil menengah dan industri besar ikut terkena
dampaknya. Sebagai contoh PT. Petrokimia Gresik terpaksa menghentikan operasi
pabrik amonia dan ureanya untuk beberapa bulan, serta PT. PLN yang terpaksa
menurunkan dayanya dan mensubstitusi bahan bakarnya dengan solar yang mana
biayanya empat kali lipat dibanding dengan gas. Ditambah lagi dengan korban
jiwa baik yang tewas maupun dinyatakan hilang. Fenomena tersebut menunjukkan
dampak yang negatif terhadap kinerja operasional dan keuangan PT. Lapindo
Brantas Sidoarjo karena kurangnya kesadaran tanggung jawab sosialnya.
Program CSR sebagai wujud kepedulian perusahaan
terhadap tanggung jawab sosialnya merupakan hal yang sangat penting untuk
diperhatikan agar peristiwa tersebut tidak sampai terjadi. Tidak hanya alasan
tersebut di atas yang mendukung perlunya penerapan program CSR oleh perusahaan,
terlebih-lebih setelah disahkannya Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT)
terutama pasal 74 tahun 2007 yang mewajibkan perseroan menganggarkan dana
pelaksanaan tanggung jawab sosial dengan menyisihkan dari laba bersih untuk
pelaksanaan program CSR tersebut. Keputusan perusahaan akan melaksanakan
program tentu tidak terlepas dari tujuan utamanya untuk menghasilkan
keuntungan. Walaupun program CSR bersifat sosial, tentu perusahaan ingin
menjalankan program yang mendukung kinerja perusahaan dan memberikan manfaat
bagi perusahaan.
Semenjak perkembangan jaman masyarakat semakin
berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan tuntutannya terhadap perkembangan
dunia bisnis Indonesia. Masyarakat telah semakin kritis dan mampu melakukan
kontrol sosial terhadap dunia usaha. Hal ini menuntut para pelaku bisnis untuk
menjalankan usahanya dengan semakin bertanggungjawab. Pelaku bisnis tidak hanya
dituntut untuk memperoleh keuntungan dari lapangan usahanya, melainkan mereka
juga diminta untuk memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan
sosialnya.Perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat memunculkan kesadararan
baru tentang pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal sebagai Corporate
Social Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi
bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja
sehingga ter-alienasi atau mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat di
tempat mereka bekerja,melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan
adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya.
CSR adalah basis teori tentang perlunya sebuah
perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat tempatan. Secara
teoretik, CSR dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan
terhadap para strategicstakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat
disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR memandang perusahaan sebagai agen
moral. Dengan atau tanpa aturan hukum, sebuah perusahaan harus menjunjung
tinggi moralitas. Parameter keberhasilan suatu perusahaan dalam sudut pandang
CSR adalah pengedepankan prinsip moral dan etis, yakni menggapai suatu hasil
terbaik, tanpa merugikan kelompok masyarakat lainnya. Salah satu prinsip moral
yang sering digunakan adalah goldenrules, yang mengajarkan agar seseorang atau
suatu pihak memperlakukan orang lain sama seperti apa yang mereka ingin
diperlakukan. Dengan begitu, perusahaan yang bekerja dengan mengedepankan
prinsip moral dan etis akan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.
Ada dua konsep awal yang sejak dulu menjadi
landasan-landasan perusahaan-perusahaan dalam menjalankan praktik tanggung
jawab sosial. Di satu sisi, ada pihak yang mengatakan bahwa urusan bisnis
adalah menjalankan bisnis saja. Pandangan seperti ini dipopulerkan oleh Milton
Friedman. Menurut Friedman, hanya ada satu tanggung jawab sosial perusahaan,
yaitu menggunakan sumber daya dengan aktivitas-aktivitas yang bisa mendapatkan
dan meningkatkan laba perusahaan, sepanjang semuanya sesuai aturan yang ada, terbuka,
dan bersaing bebas tanpa kecurangan. Pemerintah dapat mengatur berbagai aturan
main tentang cara operasi yang tidak merusak lingkungan dan mengganggu
masyarakat, tentang perpajakan, tentang penggunaan tenaga kerja, dan lain-lain.
Perusahaan tinggal mengikutinya. Jadi, pandangan mendirikan dan menjalankan
bisnis seperti ini motifnya sungguh-sungguh untuk motif ekonomi semata.
Pandangan ini sekaligus juga menyiratkan bahwa
kalau upaya perusahaan motifnya bukan ekonomi (misalnya untuk kesejahteraan
masyarakat sekitar), suatu saat perusahaan bisa memiliki kemungkinan merugi
karena meningkatnya biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan. Kalau biaya
meningkat, perusahaan akan meningkatkan harga-harga menjadi mahal. Apalagi
persaingan yang dihadapi perusahaan juga tidak mudah. Jadi, ketimbang
mengeluarkan uang banyak untuk layanan sosial, lebih baik perusahaan
menggunakannya untuk pengembangan produk dan sejenisnya. Sementara itu,
masyarakat pada dasarnya bisa berpartisipasi, menikmati keuntungan atas operasi
perusahaan dengan mekanisme “go public” dari perusahaan. Berdasarkan uraian
diatas maka penelitian ini bermaksud untuk membahas tentang “Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Bisnis pada PT. Telkom”
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan
diatas, maka permasalahan yang akan
dibahas pada penelitian ini adalah :
1. Bagaimana tanggung jawab social pada PT. Telkom?
2. Bagaimana lingkungan bisnis pada PT. Telkom?
1.3 Tujuan Masalah
Penulisan
ini bertujuan mengetahui :
1. Untuk mengetahui tanggung jawab
social pada PT. Telkom.
2. Untuk mengetahui lingkungan bisnis pada
PT. Telkom.
BAB II
TELAAH LITELATUR
2.1 Pengertian Tanggung Jawab social
Tanggung jawab Sosial
Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR)
adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
pada perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional
perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembagunan berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan,
misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan
konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pemahaman yang baik
mengenai perilaku konsumen bukan saja akan memberikan manfaat positif bagi
produsen jika dipakai sesuai dengan etika bisnis, juga bisa memberikan dampak
yang buruk bagi konsumen jika produsen tergelincir menggunakan pemahamannya
untuk memanipulasi konsumen. Kebutuhan dan keinginan setiap konsumen adalah
berbeda, tetapi semua konsumen melakukan hal yang sama yaitu kosumen melakukan
hal yang sama yaitu konsumsi barang dan jasa. Kesamaan kegiatan ini dilakukan
bahwa semua konsumen memiliki kepentingan yang sama.
Corporate Social
Responsibilities adalah sebuah wujud kepedulian perusahaan kepada lingkungan
sekitarnya. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan
atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang
berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial.
Corporate Social
Responsibility menunjuk pada
transparansi dampak sosial atas kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh
perusahaan. Transparansi informasi yang diungkapkan tidak hanya informasi
keuangan perusahaan, tetapi perusahaan juga diharapkan mengungkapkan informasi
mengenai dampak (externalities) sosial dan lingkungan hidup yang
diakibatkan aktivitas perusahaan. Hal tersebut mendorong perubahan pada tingkat
kesadaran masyarakat yang memunculkan pandangan baru tentang pentingnya
melaksanakan apa yang kita kenal saat ini sebagai Corporate Social
Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi
bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja,
melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan
lingkungan sosialnya.
Manfaat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1. Manfaat bagi Perusahaan
Citra Positif Perusahaan di
mata masyarakat dan pemerintah. Kegiatan perushaan dalam jangka panjang akan
dianggap sebagai kontribusi positif di masyarakat. Selain membantu perekonomian
masyarakat, perusahaan juga akan dianggap bersama masyarakat membantu dalam
mewujudkan keadaan lebih baik di masa yang akan datang. Akibatnya ,perusahaan
justru akan memperoleh tanggapan yang positif setiap kali menawarkan sesuatu
kepada masyarakat. Perusahaan tidak saja dianggap sekedar menawarkan produk
untuk dibeli masyarakat, tetapi juga dianggap menawarkan sesuatu yang membawa
perbaikan masyarakat.
2. Manfaat bagi Masyarakat
Selain kepentingan
masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat
dengan perusahaan akan lebih erat dalam situasi win-win
solution. Artinya terdapat kerjasama yang saling menguntungkan ke dua pihak.
Hubungan bisnis tidak lagi dipahami sebagai hubungan antara pihak yang
mengeksploitasi dan pihak yang tereksploitasi, tetapi hubungan kemitraan dalam
membangun masyarakat lingkungan kebih baik. Tidak hanya di sector perekonomian,
tetapi juga dlam sektor sosial, pembangunan dan lain-lain.
3. Manfaat bagi Pemerintah
Memiliki partner dalam
menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Pemerintah pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai wasit yang menetapkan
aturan main dalam hubungan masyarakat dengan dunia bisnis, dan memberikan
sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Pemerintah sebagai pihak yang mendapat
legtimasi untuk mengubah tatanan masyarakat agar ke arah yang lebih baikakan
mendapatkan partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat tersebut. Sebagian
tugas pemerintah dapat dilaksanakan oleh anggota masyarakat, dalam hal ini
perusahaan atau organisasi bisnis.
Istilah
Corporate Social Responsibility (CSR) erat kaitannya dengan masyarakat dan
perusahaan-perusahaan besar. Pada dasarnya CSR merupakan bentuk kontribusi
perusahaan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitarnya, baik
secara sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat.
Secara
harfiah CSR diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Sedangkan menurut
World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan
sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial. Para
pengamat bisnis juga ada yang mengartikan CSR sebagai bentuk komitmen usaha
untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk
peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan
dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara lebih luas.
Corporate
Social Responsibility (Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan) sering dianggap inti dari etika bisnis, yang berarti
bahwa perusahaan tidak hanya mementingkan kepentingan manajemen dan pemilik
modal investor dan kreditor, tetapi juga konsumen, karyawan, masyarakat dan
lingkungannya. Global Compact Initiative (2002) menyebut
pemahaman ini dengan 3P (profit, people, planet), yaitu tujuan
bisnis tidak hanya mencari laba (profit), tetapi juga mensejahterakan
orang (people), dan menjamin keberlanjutan hidup planet ini (Nugroho,
2007 dalam Dahli dan Siregar, 2008). Pengembangan program-program sosial
perusahaan dapat berupa bantuan fisik, pelayanan kesehatan, pembangunan
masyarakat (community development), outreach, beasiswa dan
sebagainya.
Seiring
meningkatnya loyalitas konsumen dalam waktu yang lama, maka penjualan
perusahaan akan semakin membaik, dan pada akhirnya dengan pelaksanaan CSR,
diharapkan tingkat profitabilitas perusahaan juga meningkat (Satyo, 2005 dalam
Sutopoyudo, 2009). Oleh karena itu, CSR berperan penting dalam meningkatkan
nilai perusahaan sebagai hasil dari peningkatan penjualan perusahaan dengan
cara melakukan berbagai aktivitas sosial di lingkungan sekitarnya.
Dalam UU No.
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 74 yang intinya menyatakan bahwa
perusahaan yang melaksanakan kegiatan di bidang atau berkaitan dengan sumber
daya alam wajib melakukan tanggung jawab kepada sosial dan lingkungannya dengan
menyisihkan dari laba bersih untuk melaksanakan program CSR. Dengan adanya
undang-undang tersebut, diharapakan tanggung jawab sosial perusahaan bukan
hanya menjadi kesukarelaan perusahaan, tetapi menjadi kewajiban perusahaan.
Walaupun program CSR bersifat sosial, tentu perusahaan ingin menjalankan
program yang mendukung keberlanjutan perusahaan dan memberikan manfaat bagi
perusahaan.
Manfaat Corporate Social Responsibility bagi
perusahaan:
1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan
melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai
perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui
kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan
produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan
produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
3. Mengembangkan Kerja Sama dengan
Para Pemangku Kepentingan
Dalam
melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri,
jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah,
masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang
baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4. Membedakan Perusahaan dengan
Pesaingnya
Jika CSR
dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan
keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang
menawarkan produk atau jasa yang sama.
5. Menghasilkan
Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih
kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan
kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi
dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi
perusahaan dalam bisnis global.
6. Membuka Akses untuk Investasi dan
Pembiayaan bagi Perusahaan
Para investor
saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan
yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih
memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.
7. Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya
jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan
melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor,
kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal
perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis
harga saham perusahaan juga akan meningkat.
2.2 Lingkungan
Bisnis
Lingkungan Bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi
aktivitas bisnis dalam suatu oraganisasi. Lingkungan
bisnis dibedakan menjadi dua yaitu : Internal dan Eksternal
LINGKUNGAN INTERNAL
LINGKUNGAN INTERNAL
Lingkungan Internal
dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu :
Tenaga kerja (Man)
Tenaga kerja (Man)
1. Modal (Money)
2. Material / bahan baku
(Material)
3. Peralatan/perlengkapan
produksi (Machine)
4. Metode (Methods)
5. Lingkungan internal ini
biasanya digunakan untuk menentukan Strength(kekuatan) perusahaan, dan juga
mengetahui Weakness (kelemahan) perusahaan.
LINGKUNGAN EKSTERNAL
Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal adalah
faktor-faktor perusahaan yang tidak berpengaruh langsung terhadap kegiatan
organisasi. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi
yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan sosial ataupun
faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja. Lingkungan
eksternal dibedakan menjadi :Lingkungan Khusus (Mikro) dan Lingkungan Umum
(Makro)
Lingkungan Khisus(Mikro)
Lingkungan Khisus(Mikro)
Lingkungan khusus adalah
bagian dari lingkungan yang secara langsung relevan bagi perusahaan dalam
mencapai tujuan dan merupakan sesuatu yang khas bagi setiap perusahaan yang
berubah sesuai dengan kondisinya. Hal yang temasuk dalam lingkungan khusus,
yaitu:
a) Pelanggan, yaitu kelompok
potensial yang mengkonsumsi output atau barang dan jasa yang dihasilkan oleh
perusahaan, organisasi bisnis, lembaga pemerintahan maupun organisasi
non-profit lainnya.
b) Pemasok, yaitu perusahaan
atau individu yang menyediakan faktor-faktor produksi yang dibutuhkan
perusahaan untuk memproduksi produk atau jasanya. Pasokan meliputi bahan
baku/material, peralatan, input keuangan dan tenaga kerja.
c) Perantara, yaitu organisasi
atau perusahaan yang berperan sebagi penyalur dari hasil produksi kepada para
pelanggan. Contoh : link
d) Pesaing, yaitu organisasi
tertentu yang menawarkan barang dan jasa yang sama atau serupa kepada kelompok
pelanggan atau nasabah yang sama.
e) Kreditor, yaitu kelompok
kepentingan tertentu yang mempengaruhi kegiatan organisasi secara finansial.
Contoh: Institusi keuangan (Bank) ataupun individu yang memberikan pinjaman
dana.
f) Pembuat Peraturan, yaitu
badan atau perwakilan pemerintah pada tingkat lokal, daerah dan pusat sebagai
penegak hukum dan peraturan yang berpengaruh terhadap kegiatan operasional
organisasi.
g) Pekerja, yaitu organisasi
yang menghimpun para pekerja untuk memperjuangkan aspirasi para anggotanya. Faktor yang mempengaruhi:
1. Pemerintah
2. Pemegang saham(shareholders)
3. Kreditor
4. Pesaing
5. Publik
6. Perantara
7. Pemasok
8. Konsumen
Lingkungan Umum(Makro)
Lingkungan umum mencakup kondisi yang mungkin dapat
mempengaruhi dan mempunyai dampak terhadap perusahaan secara tidak langsung.
Lingkungan ini jauh lebih luas dan lebih besar dari lingkungan mikro. Hal yang
termasuk dalam lingkungan umum adalah lingkungan ekonomi, lingkungan teknologi,
lingkungan hukum-politik, lingkungan sosial-budaya dan demografi, lingkungan
alam dan lingkungan global.
Faktor yang mempengaruhi:
1. Pertumbuhan Ekonomi
adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara
berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu:
·
Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan
pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan
faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan
tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan
memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan
·
Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara
berkembang bertumpu pada sumber daya alam dalam melaksanakan proses
pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan
proses pembangunan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampuan sumber daya
manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam
yang dimaksud diantaranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan
hasil hutan dan kekayaan laut.
·
Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses
pembangunan ,pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia
digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas
dan kuantitas serangkaian aktifitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada
akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
·
Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan
dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat
berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat
juga sebagai penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan
diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya.
Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap
anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
·
Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan
manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal
berupa barang-barang modal sangat penting badi perkembangan dan kelancaran
pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan
produktivitas.
2. Lingkungan Teknologi
Teknologi merupakan salah satu faktor lingkungan umum yang
paling dramatis atau paling cepat mengalami perubahan. Teknologi pun menjadi
salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan perusahaan terutama dalam hal
pengembangan produk karena kita hidup dan bekerja dalam abad teknologi
informasi, sehingga penggunaan teknologi merupakan kunci keseharian dalam
bekerja. Banyak orang meyakini bahwa keunggulan daya saing melalui teknologi
akan menjadi kunci pendorong bagi organisasi beberapa tahun mendatang karena
pengaruh komputer dan teknologi informasi terus meluas dalam proses
manufakturing dan pelayanan.Sehingga perusahaan yang terdiri dari pihak
manajemen, karywawan maupun konsumen harus berupaya untuk terus mengikuti dan
memahami setiap langkah perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam bidang
teknologi ini. Terdapat dua kategori umum dari teknologi yang berhubungan
dengan bisnis.
3. Lingkungan Politik –Hukum
Lingkungan ini mengenai hubungan antara perusahaan dengan
pemerintahan, ketika terdapatnya kestabilan politik dan kebijakan pemerintah
(regulasi pemerintah) yang sesuai dapat menciptakan suasana kondusif untuk
mengembangkan aktifitas organisasi bisnis di berbagai bidang. Pertimbangan
hukum juga perlu diperhatikan perusahaan, antara lain adanya peraturan
pemerintah mengenai pembentukan dan pengawasan organisasi yang membatasi
kebijakan manajerial, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya manusia.
Lingkungan politik dan hukum suatu negara menjadi salah satu faktor petimbangan bagi perusahaan internasional untuk berinvestasi di suatu negara lain. Tidak ada perusahaan yang ingin membuka perusahaan di negara lain kalau hubungan dagang dengan negara tersebut tidak stabil.
Lingkungan politik dan hukum suatu negara menjadi salah satu faktor petimbangan bagi perusahaan internasional untuk berinvestasi di suatu negara lain. Tidak ada perusahaan yang ingin membuka perusahaan di negara lain kalau hubungan dagang dengan negara tersebut tidak stabil.
4. Lingkungan Sosial-Budaya
dan Demografi
Lingkungan sosial mencakup kebiasaan, adat istiadat, nilai,
dan karakteristik demografi (jenis kelamin, usai, tingkat pendidikan, lokasi
geografis, pendapatan, dll) dari masyarakat dimana sebuah perusahaan
beroperasi. Proses sosial-budaya menentukan barang dan jasa serta standar
perilaku bisnis yang bisa dihargai dan diterima oleh masyarakat.
Pilihan dan selera pelanggan
sangat bervariasi dalam negara yang sama dan dapat berubah-ubah sepanjang
waktu. Perusahaan perlu memperhatikan adanya perubahan sosial budaya dengan
menyesuaikan strategi bisnis terutama pemasarannya dengan kondisi nilai-nilai sosial,
kebiasaan, dan selera konsumen. Sebagai contoh masyarakat yang saat ini sangat
menyukai produk teknologi yang praktis sehingga perusahaan perlu menyesuaikan
strategi pemasarannya, misalnya dengan memproduksi telepon gengam yang bisa
mencakup kamera, video, email dan software yang mendukung dalam melakukan
pekerjaan.
5. Lingkungan Alam
Lingkungan alam terdiri dari kondisi alam itu sendiri (iklim,
cuaca, topografi, dan kondisi geografis wilayah) maupun sumber-sumber daya alam
yang tersedia di suatu negara atau wilayah. Pasokan sumber daya alam tidak
jarang menjadi permasalahan tersendiri bagi organisasi. Sebagai contoh,
terjadinya kelangkaan pasokan bahan bakar, listrik, gangguan pada pasokan
pangan dan bencana alam dapat menggangu kegiatan organisasi bisnis secara
signifikan. Dunia usaha harus mengambil peranan aktif dalam membantu memecahkan
permasalahan lingkungan yang kini dihadapi masyarakat dunia, sebagai contoh
dengan memperhatikan pengolahan limbah yang dihasilkan dari proses produksi.
6. Lingkungan Global
Lingkungan global adalah lingkungan yang mencangkup secara
internasional dan salah satu faktor utama yang mempengaruhi bisnis dikarenakan
perusahaan besar maupun kecil yang ada di dalam negeri semakin ditantang dengan
meningkatnya jumlah pesaing sebagai dampak dari adanya pasar global yang
merupakan bagian dari lingkungan eksternal.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Bisnis PT. Telkom
Perusahaan yang bergerak di
bidang jasa saat ini dituntut untuk tidak hanya peduli pada masalah ekonomi,
akan tetapi juga permasalahan sosial. Hal tersebut berarti bahwa tanggung jawab
sosial perusahaan yang meliputi beberapa aspek seperti karyawan, masyarakat dan
stakeholders yang lain harus diperhatikan. Tanggung jawab sosial adalah berarti
etika perusahaan dalam menjalankan bisnis perusahaan. Program tanggung jawab
sosial perusahaan terhadap karyawan dilakukan dalam bentuk pemberian hak-hak
pokok karyawan, pengakuan atas prestasi karyawan dan kebebasan karyawan dalam
memeluk serta menjalankan ibadah agamanya. Program tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap pelanggan dilaksanakan dalam bentuk pemberian pelayanan
yang berkualitas, tanggapan atas keluhan pelanggan dan program sosalisasi
produk layanan. Program tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat terbagi
menjadi 2 (dua) program yaitu program berkelanjutan dan program tidak
berkelajutan. Adapun yang termasuk program berkelanjutan yaitu program
pembinaan usaha kecil dan koperasi, program edukasi dan sumbangan rutin
terhadap yayasan sosial. Program tanggung jawab sosial perusahaan tidak
berkelanjutan antara lain yaitu, program bantuan dana sosial kemasyarakatan
melalui kerjasama dengan yayasan pembuatan sosial dan program pembuatan
fasilitas sarana umum kemasyarakatan. Program tanggung jawab sosial perusahaan
terhadap mitra kerja dilaksanakan dalam bentuk menaai kesepakatan dan
perjanjian kerjasama sesuai kontrak kerja. Program tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap pemerintah dilaksanakan dalam bentuk membayar pajak,
menaati peraturan pemerintah dan membantu mensosialisasikan program pemerintah.
Dalam PT. Telkom penerapan
tanggung jawab social orporate Social Responsibility (CSR) atau
Strategi CSR kami didasarkan pada konsep “Triple Bottom Line”, yang
memandang bahwa agar eksistensi dan pertumbuhan bisnis dapat berkelanjutan (sustain).
Sebuah entitas bisnis haruslah memperhatikan pencapaian dalam aspek Profit-People-Planet (“3P”) secara seimbang. Selain
mengupayakan laba (profit), perusahaan juga harus terlibat aktif dalam
pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan berkontribusi menjaga
kelestarian lingkungan (planet).
Pencapaian keberlanjutan
perusahaan yang meliputi aspek keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial dan
keberlanjutan lingkungan juga mengacu pada arahan prosedur ISO 26000 bagi
organisasi bisnis untuk memiliki perilaku yang bertanggung jawab secara sosial,
sebagai bagian dari praktik tata kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance/GCG).
Strategi CSR kami juga diselaraskan
dengan visi & misi serta portofolio bisnis Perusahaan, dimana kami telah
mendefinisikan keberadaannya sebagai entitas bisnis melalui tema “Telkom
Indonesia untuk Indonesia”. Dikaitkan dengan strategi CSR kami, tema tersebut
diupayakan melalui pencapaian tujuan “Enlightening Society”, yaitu
mendukung kemajuan masyarakat Indonesia dalam memperoleh kesejahteraan, melalui
kegiatan-kegiatan pada tiga pilar utama CSR kami sesuai dengan prinsip Triple Bottom Line, seperti
berikut:
·
Lingkungan
Kepedulian kami terhadap lingkungan diwujudkan melalui penyediaan dan pengelolaan infrastuktur telekomunikasi dan beragam fasilitas Teknologi Informasi & Komunikasi (“TIK”) untuk menunjang dan menghubungkan seluruh aktivitas masyarakat, termasuk dalam rangka pelestarian lingkungan di wilayah yang bersangkutan ataupun penanganan gawat darurat pada saat bencana alam.
Kepedulian kami terhadap lingkungan diwujudkan melalui penyediaan dan pengelolaan infrastuktur telekomunikasi dan beragam fasilitas Teknologi Informasi & Komunikasi (“TIK”) untuk menunjang dan menghubungkan seluruh aktivitas masyarakat, termasuk dalam rangka pelestarian lingkungan di wilayah yang bersangkutan ataupun penanganan gawat darurat pada saat bencana alam.
·
Masyarakat
Kami juga berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat sesuai kecenderungan global saat ini dimana kemajuan di bidang TIK telah semakin mewarnai berbagai aspek interaksi masyarakat. Dalam hal ini, Kami mendukung pemberdayaan komunitas melalui edukasi tentang pemanfaatan TIK secara optimal untuk memudahkan aktivitas dan kehidupan sehari-hari.
Kami juga berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat sesuai kecenderungan global saat ini dimana kemajuan di bidang TIK telah semakin mewarnai berbagai aspek interaksi masyarakat. Dalam hal ini, Kami mendukung pemberdayaan komunitas melalui edukasi tentang pemanfaatan TIK secara optimal untuk memudahkan aktivitas dan kehidupan sehari-hari.
·
Ekonomi
Kami aktif bersinergi dengan pemangku kepentingan yang relevan dalam rangka membangun kesejahteraan ekonomi bangsa Indonesia melalui dukungan fasilitas TIK di berbagai layanan umum yang digunakan oleh masyarakat, serta dukungan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah, terutama di sektor industri kreatif, terkait dengan optimalisasi pemanfaatan TIK. Secara keseluruhan, ketiga pilar utama CSR kami tersebut kemudian diwujudkan dalam berbagai program kegiatan di 7 (tujuh) bidang yaitu: (i) kemitraan, (ii) layanan umum, (iii) pendidikan, (iv) kesehatan, (v) kebudayaan & peradaban, (vi) pelestarian lingkungan, dan (vii) bantuan bencana alam/kemanusiaan.
Kami aktif bersinergi dengan pemangku kepentingan yang relevan dalam rangka membangun kesejahteraan ekonomi bangsa Indonesia melalui dukungan fasilitas TIK di berbagai layanan umum yang digunakan oleh masyarakat, serta dukungan terhadap usaha mikro, kecil dan menengah, terutama di sektor industri kreatif, terkait dengan optimalisasi pemanfaatan TIK. Secara keseluruhan, ketiga pilar utama CSR kami tersebut kemudian diwujudkan dalam berbagai program kegiatan di 7 (tujuh) bidang yaitu: (i) kemitraan, (ii) layanan umum, (iii) pendidikan, (iv) kesehatan, (v) kebudayaan & peradaban, (vi) pelestarian lingkungan, dan (vii) bantuan bencana alam/kemanusiaan.
Berikut ini adalah uraian
kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang kami laksanakan sepanjang
tahun 2013, yang untuk kepentingan pelaporan dikelompokkan menjadi (i) bidang
pelestarian lingkungan, (ii) bidang ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan
kerja, (iii) bidang pengembangan sosial dan masyarakat yang meliputi PKBL,
pembangunan sarana dan prasarana untuk masyarakat dan bantuan bencana alam,
serta (iv) program-program terkait dengan tanggung jawab kepada konsumen.
PELESTARIAN LINGKUNGAN
Kami sadar
akan pentingnya memelihara kelestarian lingkungan, dan oleh karenanya, kami
senantiasa berupaya untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan
akibat dari kegiatan operasional maupun dari kegiatan komunitas dan masyarakat
pada umumnya. Kami juga aktif mendukung program-program nasional yang terkait
dengan pelestarian lingkungan.
Kami berupaya untuk melakukan berbagai program terkait pelestarian
lingkungan hidup yang terangkum dalam program Telkom Go Green Action.
A.
Kebijakan
Komitmen kami untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan dituangkan dalam Surat Edaran No.ED.130/PS000/SDM-20/2008 tentang Langkah-langkah Efisiensi dalam Rangka Penghematan di Lingkungan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, yang dilaksanakan melalui berbagai program, baik di lingkungan internal maupun di lingkungan masyarakat. Dampak lingkungan yang timbul akibat operasional perusahaan harus ditekan serendah mungkin dan kami bertanggung jawab atas dampak tersebut.
Komitmen kami untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan dituangkan dalam Surat Edaran No.ED.130/PS000/SDM-20/2008 tentang Langkah-langkah Efisiensi dalam Rangka Penghematan di Lingkungan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, yang dilaksanakan melalui berbagai program, baik di lingkungan internal maupun di lingkungan masyarakat. Dampak lingkungan yang timbul akibat operasional perusahaan harus ditekan serendah mungkin dan kami bertanggung jawab atas dampak tersebut.
B.
Jenis
Program
Kami berupaya untuk
melakukan berbagai program terkait pelestarian lingkungan hidup yang terangkum
dalam program Telkom Go Green Action, meliputi upaya mitigasi
emisi karbon, efisiensi energi gedung perkantoran, efisiensi energi BTS,
pemakaian energi terbarukan, konsep kantor tanpa kertas, pengelolaan limbah,
pengelolaan dan daur ulang air, gerakan bersepeda ke kantor (bike to work),
dan earth
hour.
1.
Upaya Mitigasi Emisi Karbon
Kami belum secara khusus
melakukan perhitungan carbon footprint dari operasional kami. Namun demikian,
sejak tahun 2009 kami telah melakukan serangkaian inisiatif secara konsisten
dan terarah untuk mengurangi pemakaian energi listrik dalam operasional kami.
Dengan demikian, kami ikut berkontribusi pada upaya mitigasi emisi karbon
(“CO2”), mengingat bahwa listrik tersebut dihasilkan dari pembangkit yang
menggunakan bahan bakar fosil konvensional (batu bara dan BBM) dan merupakan
sumber emisi karbon ke atmosfir.
2.
Efisiensi Energi Gedung Perkantoran
Sistem energi di
gedung-gedung perkantoran kami telah kami buat menjadi semakin efisien.
Berbagai langkah strategis yang diterapkan untuk itu, antara lain:
·
Penggunaan capasitor
bank untuk memperbaiki
faktor daya, memenuhi ketentuan PLN tentang batasan KVAR, dan mengurangi
pemborosan penggunaan listrik yang disebabkan besarnya daya semu dari
beban-beban kapasitif. Pada tahun 2013, kami telah melaksanakan serangkaian uji
coba bekerja sama dengan PT Excelindo Chandra Mulia (pemegang brand Top Saver 2000), dan telah menerapkan penggunaan Top Saver pada perangkat non inverter untuk menekan rugi penggunaan arus
listrik dan akan terus berlanjut pada tahun yang akan datang.
·
Pemasangan
kaca reflektif (reflective glass) setebal 6 mm untuk mengurangi panas
yang masuk, sehingga penggunaan AC akan lebih hemat dan efisien. Pada tahun
2013, serangkaian uji coba telah dilaksanakan bekerja sama dengan PT Sadean
Energi Indonesia selaku pemegang brand Reflecto Coating for Building mengenai pemakaian coating, yaitu bahan pelapis
kaca luar dinding/jendela gedung, yang berfungsi meneruskan cahaya, namun
tidak/sedikit sekali meneruskan panas.
·
Penggantian
penerangan konvensional dengan penerangan LED yang dapat menghemat energi dan
ramah lingkungan, karena tidak lagi menggunakan merkuri.
·
Penggantian
secara retrovit
AC chiller dengan teknologi modern dan hemat energi berbasis building automation system (“BAS”), sehingga efisien secara
operasional oleh operator dan juga menggunakan refrigeran yang ramah lingkungan. Implementasi
program ini mulai dilaksanakan pertengahan tahun 2013 dan akan terus berlanjut
pada tahun-tahun yang akan datang.
·
Penerapan
secara ketat dan tepat, tanpa mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni
gedung, jadwal pengoperasian penerangan maupun perangkat guna menekan
pemborosan pemakaian listrik.
·
Memberikan
sosialisasi yang berkelanjutan dan berkesinambungan kepada seluruh penghuni
gedung mengenai penghematan energi, termasuk penempatan papan peringatan dan
stiker di berbagai lokasi yang strategis guna mengingatkan karyawan untuk
menghemat listrik dan air.
·
Pemanfaatan
skema zoning
lighting untuk meningkatkan
pemanfaatan energi secara tepat guna, yakni dengan membedakan area penyalaan lighting berkebutuhan sehingga mampu menghemat
energi.
·
Pemasangan
alat pengatur waktu (timer) pada penerangan di luar gedung.
Pengembangan
Sosial dan Kemasyarakatan
Sasaran program ini adalah kegiatan
ekonomi masyarakat, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan
bisnis utama kami, dengan tujuan untuk membangun hubungan harmonis dengan
masyarakat.
A.
Kebijakan
Mengacu pada Keputusan Direksi No.KD.21/PR000/COP-B0030000/2010, kami melaksanakan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan maupun berbagai inisiatif CSR terkait dengan pengembangan kehidupan kemasyarakatan (community development). Sasaran dari program-program ini adalah kegiatan ekonomi masyarakat, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan bisnis utama kami, dengan tujuan untuk membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan sekaligus memberi kontribusi nyata untuk lingkungan masyarakat yang sejahtera.
Mengacu pada Keputusan Direksi No.KD.21/PR000/COP-B0030000/2010, kami melaksanakan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan maupun berbagai inisiatif CSR terkait dengan pengembangan kehidupan kemasyarakatan (community development). Sasaran dari program-program ini adalah kegiatan ekonomi masyarakat, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan bisnis utama kami, dengan tujuan untuk membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan sekaligus memberi kontribusi nyata untuk lingkungan masyarakat yang sejahtera.
B.
Jenis Program
a)
Program Kemitraan dan Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat
a.
Program Kemitraan
Program Kemitraan
memberikan bantuan pinjaman bergulir untuk modal kerja maupun bantuan pendanaan
untuk pelatihan kewirausahaan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (“UMK”) di
sektor industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan,
jasa dan sektor lainnya. Sampai dengan akhir tahun 2013, kami tercatat memiliki
3.975 mitra binaan di seluruh Indonesia, sementara penyaluran pinjaman bergulir
tercatat sebesar Rp124,4 miliar.
b)
Bantuan
Selama tahun 2013, kami telah menyalurkan bantuan dalam skema Bantuan Sosial Masyarakat senilai Rp57,2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai pembangunan sarana publik meliputi bencana alam, pendidikan/pelatihan, kesehatan masyarakat, sarana umum, sarana ibadah dan pelestarian alam
Selama tahun 2013, kami telah menyalurkan bantuan dalam skema Bantuan Sosial Masyarakat senilai Rp57,2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai pembangunan sarana publik meliputi bencana alam, pendidikan/pelatihan, kesehatan masyarakat, sarana umum, sarana ibadah dan pelestarian alam
a.
Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat
Bertujuan
meningkatkan kualitas pendidikan baik keahlian, pengetahuan maupun perilaku
pemangku kepentingan, dalam hal ini masyarakat dan keluarga besar Telkom Group.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi program-program Bagimu Guru Ku
Persembahkan, Program Beasiswa, Edukasi Internet Desa Tertinggal, Bandung Awan Pengetahuan, Integrated
Digital School, Edu
Campus Development School, Bantuan Peningkatan Olahraga Nasional dan Indonesia Digital School.
Pengembangan Prasarana dan Sarana Umum. Berbagai kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat di bidang sarana dan prasarana telekomunikasi. Kegiatan yang
dilakukan antara lain Program Listrik Mandiri Rakyat, Program Broadband Learning Center (“BLC”), bantuan pembangunan sarana
umum, dan Taman Bungkul.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Dalam penelitian ini dapat
disimpulkan bahwa tanggung jawab social dan lingkungan bisnis mempunyai
keterkaitan dalam suatu perusahaan. Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa
organisasi, khususnya pada perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan,
pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembagunan
berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus
berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.CSR merupakan suatu konsep terintegrasi yang menggabungkan aspek
bisnis dan sosial dengan selaras agar perusahaan dapat membantu tercapainya
kesejahteran stakeholders, serta dapat mencapai profit maksimum sehingga dapat
meningkatkan harga saham. CSR merupakan kepedulian perusahaan yang didasari
tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines, yaitu:
Profit (keuntungan), People (masyarakat) dan Planet (lingkungan)
CSR
merupakan salah satu hal yang memiliki peranan yang cukup penting dalam hal
keberlangsungan hidup suatu perusahaan. Apabila perusahaan mengabaikan tanggung
jawab sosialnya, maka hal tersebut dapat mengganggu going concern perusahaan
yang berupa tuntutan dari lingkungan internal dan eksternal perusahaan
khususnya masyarakat. Oleh sebab itu untuk mengantisipasi terganggungnya going
concern perusahaan perlu sikap yang tegas dan komitmen yang tinggi dari pihak
perusahaan untuk menjaga hubungan yang baik dan berkesinambungan terhadap
stakeholders nya. Perubahan-perubahan yang terjadi setelah perusahaan
memperhatikan tanggung jawab sosialnya biasanya akan tampak pada kinerja
perusahaan dan penampilan finansialnya dimana kondisi dan posisi keuangan
perusahaan mengalami perubahan dan hal ini tercermin dalam laporan keuangan perusahaan
yang sadar akan pentingnya memperhatikan tanggung jawab sosial bagi pertumbuhan
dan keberlangsungan usahanya.
Dengan adanya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dikelola dengan baik maka secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Selain itu perusahaan dapat pula melindungi lingkungan sekitar agar terjadi keharmonisasian antara perusahaan dengan lingkungan sekitar dan masyarakat.
Dengan adanya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dikelola dengan baik maka secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Selain itu perusahaan dapat pula melindungi lingkungan sekitar agar terjadi keharmonisasian antara perusahaan dengan lingkungan sekitar dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ajilaksana,
I Dewa Ketut Yudyadana. 2011. Pengaruh corporate Social Responsibility Terhadap
Kinerja Keuangan Perusahaan. Skripsi. Universitas Diponegoro.
http://awiddiya.blogspot.co.id/2014/05/seberapa-penting-corporate-social.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar